Saya terlibat sebuah perbincangan dengan kawan lama, via Yahoo Messenger, tadi malam. Ia, kurang lebih mengomentari postingan saya mengenai pembredelan majalah playboy dan pembubaran FPI yang saya tulis disini. Kawan saya ini merupakan mahasiswa salah satu perguruan islam negeri di kawasan Jawa Timur.
Ia, menjabarkan bahwa di agama manapun, terutama islam, sama sekali tidak pernah menyetujui (baca: menghalalkan) pornografi. Itu merupakan bid’ah, zinah mata, dan dosa.
Baik, saya pernah menuntut ilmu di sekolah islami, bahkan sempat mondok beberapa bulan. Saya, setuju sepenuhnya mengenai pernyataan kawan saya itu. Bahwa tidak pernah dalam agama manapun, pornografi diperbolehkan. Dan saya mencoba menjaga perasaannya sebagai akhwan. Karenanya malam itu, saya menyetujui saja segala perkataannya.
FPI, menurutnya adalah representasi dari masyarakat muslim Indonesia. Namanya saja sudah sangat jelas, Front Pembela Islam. Maka mereka akan jihad fi sabbillillah untuk membela Islam. Saya mengerti hingga di sisi ini.
Saya lantas bertanya padanya, adakah dalil dalam agama yang memperbolehkan pejuangnya merusak rumah ibadat agama lain, mencekal orang lain beribadah sesuai keyakinannya dan membredel hal hal yang dipandang haram oleh sudut pandang Islam?
Ia, menjelaskannya dengan banyak huruf arab dan kutipan kutipan hadist. Antara lain menerangkan mengenai berbagai perang di zaman nabi, yang intinya memerangi kaum kafir. Tentang betapa banyaknya syuhada yang meninggal kala itu untuk menegakkan kebenaran agama.
Saya terdiam, cukup lama.
Ya, bukankah merupakan kewajiban setiap muslim untuk mencegah kemunkaran? Dan berdosa seorang muslim jika membiarkan hal hal yang dilarang agama ditunaikan.
Lepas tercenung, dia mengagetkan saya dengan dengungan buzz. Saya tersenyum, dan menjawab :
“Maafkan saya, afwan. Nampaknya saya telah khilaf dan meragukan betapa kuatnya keislaman di negara kita. Saya pamit, ingin tidur. Assalamualaikum.”
Saya lantas kembali tenggelam dalam buku islam favorit saya, The Road To Allah milik Jalaludin Rakhmat. Semacam mencari pembenaran, saya baca habis buku itu hingga menjelang subuh.
“Jika seseorang jatuh cinta, ia akan lakukan apapun untuk dia yang dicinta. Demi menyenangkan hatinya, demi membahagiakan dia yang dicinta. Seperti itulah seharusnya hubungan umat dan tuhannya. Cinta”
Begitu kira kira esensi buku setebal 335 halaman itu. Sayapun berhusnuzon, berprasangka baik pada FPI. Mereka hanya umat yang sangat mencintai tuhannya hingga kerap tak menggunakan rasionalitas dalam mencerca kesalahan agama yang terjadi.
Saya (akan) setuju dengan tindakan FPI.
Dengan catatan, JIKA ini negara Islam. Saya tak akan banyak kata jika ini merupakan Lebanon, Afganistan atau Mekkah. Meski islam merupakan agama mayoritas di negara ini, bukan berarti lantas kita bisa menyuarakan bahwa Indonesia merupakan negara islam.
Kita merupakan negara berazaskan pancasila.
Kita merupakan negara dengan landasan hukum berupa Undang Undang.
Kita negara dengan presiden sebagai pemimpinnya.
Kita negara dengan ideologi demokrasi.
Bukan alquran, bukan hadist, bukan fiqh yang menjadi acuan dalam mengambil keputusan untuk negara ini.
Maaf, sekali lagi saya tidak berniat menjatuhkan nama islam. Saya hanya ingin menegaskan bahwa islam bukan agama radikal yang lepas pendidikan.
“Agama tanpa ilmu, apa jadinya?”
Kembali ke masalah negara. Maka ketika Indonesia telah dinoktahkan sebagai negara dengan lima agama yang diakui di dalamnya, gugurlah kewajiban saya untuk bertindak di luar batas untuk mengatakan ‘anda salah’ pada setiap warga diluar keyakinan saya.
Saya, dibatasi oleh toleransi.
T-o-l-e-r-a-n-s-i. (ngambil gitar, nyanyi lagu D’bagindaz. Bertahan satu ci~~~nnntaaa. Bertahan satu c-i-n-t-a~~~)
Toleransi bukan hal hina. Toleransi adalah keadaan dimana kita menahan diri untuk tidak membakar rumah ibadat orang orang yang menganut agama di luar keyakinan kita.
Toleransi adalah keadaan dimana kita tetap tersenyum dan bertegur sama pada tetangga yang memelihara anjing di halaman rumahnya.
Toleransi, adalah esensi penting dari negara lintas agama, multikultur seperti Indonesia.
Bagaimana bisa kita berkoar bahwa hitam itu salah sementara ada segelintir yang mengatakan hitam itu benar? Meski segelintir, mereka tetap warga negara yang terlindung hak haknya, dijamin undang undang negara.
Untuk FPI, atau pembela radikal islam dimanapun anda berada. Jika tetap menginginkan pembelaan penuh terhadap islam. Silahkan berhenti menjadi warga negara Indonesia. Cari atau bahkan buatlah negara sendiri. Yang satu garis dengan keyakinan anda, dan anda berhak memilih habib manapun sebagai pemimpin negara.
Saya menulis posting ini sebagai seorang muslim yang sangat malu terhadap perilaku sesama muslimnya.
“Anda malu terhadap saudara anda sendiri? Terhadap kawan seakhlak anda?”
Saya lebih malu lagi jika berada di barisan FPI, menjual nama tuhan untuk memuaskan keinginan segelintir penguasa.
Naudzubillah.
Lantas apa hubungan postingan saya ini dengan pornografi? Baik, kita ambil kesimpulan bahwa majalah Playboy adalah majalah porno. Saya setuju bahwa itu bid’ah, zinah dan membacanya adalah dosa.
Buat apa anda, duhai kawan saya orang orang FPI, begitu meributkan moral dan akhlak para pembaca playboy? Anda anda bukan orang yang kelak menanggung dosa para pembaca majalah porno itu toh?
Anda bukan orang yang kelak di neraka akan dirajam. Mengenai dosa-pahala, adalah urusan masing masing umat. Neraka-surga adalah konsekuensi masing masing pelaku agama. Untuk apa meributkan mereka yang membacanya?
Jika membacanya adalah dosa dan anda tak ingin berdosa, maka jangan membacanya! Biarlah dosa ditanggung masing masing. Jika anda merasa bersalah lantaran tak mengingatkannya untuk tak membaca, maka tegurlah dengan halus, sopan. Ia tak mengindahkan, maka biarlah tuhan yang menurusnya.
Biarlah tuhan bekerja dengan cara-Nya, bukan dengan cara anda.
Bukankah islam agama damai yang membenci pertumpahan darah?
Negara ini memiliki lembaga peradilan, maka biarkan mereka bekerja.
Anda merasa bahwa peradilan negara ini bobrok dan tak becus mengurusi perihal penyelewengan moral? Lantas anda merasa berhak menjadi pahlawan kesiangan dan merusak semua yang menurut anda tak sesuai norma?
Jika semua warga Indonesia berpikiran sesempit itu, saya meyakini sepenuhnya, tak kurang dari lima tahun negara ini akan hilang dari muka bumi. Warganya akan mati semua lantaran yang satu gemar menikam yang salah, yang satu gemar membunuh yang tak sesuai dengan inginnya.
Bagi saya, tak ada satupun pembenaran atas ulah anarki orang beriman atas ketidakberimanan orang lain. Tidak ada pembenaran atas perilaku tak beradab yang cacat hukum demi keberlangsungan suatu agama.
Islam yang saya kenal bukan agama kerdil berisikan manusia manusia kebal hukum. Agama saya, sekali lagi saya ungkapkan, Agama saya terlampau agung untuk direpresentasikan preman berkedok jubah.
No comments:
Post a Comment