RINGKASAN PENJELASAN AMIR JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA
DI DEPAN KOMISI VIII
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuhu.
Merujuk kepada penjelasan Amir Jemaat Ahmadiyah yang disampaikan di Jakarta 16 Februari 2011 pada acara dengar pendapat umum di komisi VIII DPR-RI mengenai penjelasan tentang Jemaat Ahmadiyah, bersama ini disampaikan ringkasan penjelasan tersebut sebagai berikut:
- Jemaat Ahmadiyah Indoensia berada di dalam Islam, sesuai sabda pendiri Jemaat Ahmadiyah Hadzrat Mirza Ghulam Ahmad “Ringkasan dan intisari pendirian kami adalah Laa Illaha Illallahu, Muhammadur rasulullah”
- Tidak ada agama bagi kami kecuali agama Islam, dan tidak ada kitab bagi kami kecuali Al-Quran, kitab Allah yang Maha Tahu. Tidak ada Nabi panutan bagi kami kecuali Nabi Muhammad saw, Khatammun Nabiyyin.
- Jemaat Ahmadiyah berpegang teguh kepada Lima Rukun Islam dan Enam Rukun Iman. Tidak ada Tuhan kecuali Allah, Muhammad adalah utusan Allah. Kami beriman kepada Allah, malaikat-Nya, para Rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, surga, neraka dan kebangkitan sesudah mati.
- Pendiri Jemaat Ahmadiyah menyatakan bahwa “kami tidak pernah membuat kalimat sahadat atau sholat atau ibadah haji atau masjid sekecil apa pun yang terpisah dari mengikuti rasulullah saw, tugas kami ialah untuk mengkhidmati agama Islam ini.
- Dasar keyakinan Jemaat Ahmadiyah tentang kedatangan Nabi Isa as dan Imam Mahdi sesudah Nabi Muhammad saw adalah sebagai bagian dalam pelaksanaan syariat Islam. Dalam hal status, pendiri jemaat Ahmadiyah Mirza Ghulam Ahmad menyatakan “dan sungguh telah aku terangkan berulang-ulang dan aku jelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada umat manusia bahwa sesungguhnya aku adalah Al Masih, Al Maud dan Al Mahdi yang dijanjikan.
- Keberadaan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia sejak tahun 1923, secara berorganisasi telah disahkan sebagai badan hukum pada tahun 1953 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI No. JA.5-23/13 tanggal 13 Maret 1953. Prinsip organisasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia berkenaan dengan keberadaannya dalam Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 meliputi antara lain :
- Jemaat Ahmadiyah murni sebagai organisasi keagamaan dan tidak berpolitik.
- Senantiasa patuh dan taat kepada pemerintah yang sah.
- Senantiasa menjunjung tinggi institusi negara serta seluruh lembaga negara yang mendukung institusi negara.
- Jemaat Ahmadiyah senantiasa membuka pintu dialog yang santun sesuai kepribadian bangsa Indonesia yang difasilitasi oleh dewan dan atau pemerintah.
Demikian semoga masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar. Bahwa selama ini beredar pendapat yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan bahwa Kitab Suci Jemaat Ahmadiyah adalah bukan Al-Quran adalah pendapat yang keliru.
Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuhu.
Jakarta, 21 Maret 2011
Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Abdul Basit
اِذَا قَالَ الرَّجُلُ لأِخِهِ: يَا كَافِرُ! فَقَدْ بَاءَ بِهَا أحَدُهُمَا فَاِنْ كَانَ
كَمَا قَالَ وَاِلَى رَجَعَتْ عَلَيْـهِ.
“Barangsiapa yang berkata pada saudaranya ‘hai kafir’ kata-kata itu akan kembali pada salah satu diantara keduanya. Jika tidak (artinya yang dituduh tidak demikian) maka kata itu kembali pada yang mengucapkan (yang menuduh)”. (riwayat Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar)
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُم اَعْلَمُ بِمَنْ هُوَاَهْدَى سَبِيْلاً
“Katakanlah (hai Muhammad) : Biarlah setiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing, karena Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih lurus (jalan yang ditempuhnya).” (Al-Isra’ : 84)
فَلاَ تُزَكُّوا أنْفُسَكُم هُوَ أعْلَمُ بِمَن اثَّـقَى
“….janganlah kamu merasa sudah bersih, Dia (Allah) lebih mengetahui siapa yang bertaqwa.” (An-Najm : 32)
Jika ini adalah jawaban, mengapa begitu sulit bagi kita untuk percaya dan berhenti mengkafirkan?
Pemerintahnya aja seneng banget mengafirkan kelompok agama tertentu. apalagi rakyatnya, Nan :D . makanya, Partai Kampret masa depan harus duduk di menteri Agama :p
ReplyDeleteoya. ijin copas di blog ratu nganu juga ya , nan ya ..........
ReplyDeletesilahkan. sebarkan ini agar kita berhenti menduga duga dan menelan asumsi yang tidak bersumber langsung dari pihak yang kita kafirkan selama ini. Ini yang ngomong amirnya loh mal :D heran aja kalo masih ga percaya dan bilang mereka kafir. hihihi.
ReplyDeleteYep, PR terbesar bangsa ini adalah berhenti mengurusi keimanan orang lain.
eeehhhhh pada ngobrol di sini ya.... hehehe....
ReplyDeleteSebenernya kalo mau diitung2.... malah pada jamaah tarekat Qadiriyah, ada semacam syahadat tambahan. Asyhadu Allah ilaha...dst, wa asyhadu ana Muhammad..dst, wa asyhadu ana Syaikh Abdul Qadir Jailani waliyyullaah .
ReplyDeleteTapi tuduhan penyesatan mereka tidak pernah masif seperti pada ahmadiyah. However, menurut orang2 dari manhaj salafi atau wahabi, ya itu sesat juga.
masalah kita sekarang adalah kondisi umat yang sudah disusupi paham paham radikal dan tipikal khawarij (doyan mengkafirkan dan menyesatkan umat yang berbeda tafsir).
ReplyDeletesaya rasa fenomena fatwa sesat dan kafir ini sudah ada sejak lama, tapi ketika lembaga sekelas MUI menebar fatwa sesat dan kafir ke umat yang cenderung awam terhadap substansi "apa yang harus dilakukan terhadap kaum sesat dan kafir", maka akan menimbulkan efek yang sangat reaktif dan terkadang mengecewakan (cikeusik ssebagai contoh)
Saya fikir ada baiknya fatwa sesat ini tidak diumbar ke masyarakat. Cukup untuk kaum terbatas (alim ulama, pemuka2 pesantren dsb) yang bisa menyikapi fatwa sesat dengan bijak dan berlandas nilai nilai yang tidak frontal.
Begitu... (malah jadi ceramah) hahaha